Sabtu, 02 Maret 2013

Mengimani Para Utusan Allah

Mengimani Para Utusan Allah

Rukun Iman keempat yang harus diimani oleh setiap mukmin adalah beriman kepada para Nabi dan Rasul utusan Allah. Diutusnya Rasul merupakan nikmat yang sangat agung. Kebutuhan manusia terhadap diutusnya Rasul melebihi kebutuhan manusia terhadap hal-hal lain. Untuk itu, kita tidak boleh salah dalam meyakini keimanan kita kepada utusan Allah yang mulia ini. Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan iman kepada Nabi dan Rasul.

Dalil-Dalil Kewajiban Beriman Kepada Para Rasul

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada para Rasul, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ باِللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَالْمَلَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ

“Akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kiamat, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi” (QS. Al Baqarah: 177)

كُلٌّ ءَامَنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan Rasul-rasul-Nya (mereka mengatakan):’ Kita tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dan rasul-rasul-Nya’, dan mereka mengatakan “Kami dengar dan kami taat…” (QS. Al Baqarah: 285)

Pada ayat-ayat di atas Allah menggandengkan antara keimanan kepada para Rasul dengan keimanan terhadap diri-Nya, malaikat-malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Allah menghukumi kafir orang yang membedakan antara keimanan kepada Allah dan para Rasul. Mereka beriman terhadap sebagian namun kafir tehadap sebagian yang lain (Al Irsyaad ilaa shahiihil I’tiqaad, hal 146)

Pokok-Pokok Keimanan Terhadap Para Rasul

Keimanan yang benar terhadap para Rasul Allah harus mengandung empat unsur pokok yaitu:

Beriman bahwasanya risalah yang mereka bawa benar-benar risalah yang berasal dari wahyu Allah Ta’ala.
Beriman terhadap nama-nama mereka yang kita ketahui.
Membenarkan berita-berita yang shahih dari mereka.
Beramal dengan syariat Rasul yang diutus kepada kita, yaitu penutup para Nabi, Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallaam. (Syarhu Ushuuill Iman, hal 34-35)

Antara Nabi dan Rasul

Sebagian ulama berpendapat bahwa nabi sama dengan rasul. Namun pendapat yang benar adalah nabi berbeda dengan rasul, walaupun terdapat beberapa persamaan. Nabi adalah seseorang yang Allah beri wahyu kepadanya dengan syariat untuk dirinya sendiri atau diperintahkan untuk menyampaikan kepada kaum yang sudah bertauhid. Sedangkan rasul adalah seorang yang Allah beri wahyu kepadanya dengan syariat dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada kaum yang menyelisihnya. Nabi dan rasul memiliki beberapa persamaan dan perbedaan.

Persamaan Nabi dan Rasul adalah :

Nabi dan Rasul sama-sama utusan Allah yang diberi wahyu oleh Allah, berdasarkan firman Allah,

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلاَنَبِيٍّ

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi…” (QS. Al Hajj:52). Dalam ayat ini Allah membedakan antara nabi dan rasul, namun menjelasakan kalau keduanya merupakan utusan Allah.

Nabi dan rasul sama-sama diutus untuk menyampaikan syariat.
Nabi dan rasul ada yang diturunkan kepadanya kitab, ada pula yang tidak.

Perbedaan Nabi dan Rasul :

Nabi diberi wahyu untuk disampaikan kepada kaum yang sudah bertauhid atau untuk diamalkan bagi dirinya sendiri, sebagaimana dalam sebuah hadist, ”Dan akan datang Nabi yang tidak memiliki satu pun pengikut”. Sedangkan rasul diutus untuk menyampaikan syariat kepada kaum yang menyelisihinya.
Nabi mengikuti syariat sebelumnya yang sudah ada, sedangkan Rasul terkadang mengikuti syariat sebelumnya -seperti Yusuf yang diutus untuk kaumnya dengan syariat yang dibawa oleh Ibrahim dan Ya’qub- dan terkadang membawa syariat baru. (Diringkas dari Syarh al ‘Aqidah Ath Thahawiyah Syaikh Sholeh Alu Syaikh, hal 227-234)

Para Nabi dan Rasul Mengajarkan Agama yang Satu

Seluruh Nabi mengajarkan agama yang satu, walaupun mereka memiliki syariat-syariat yang berbeda. Allah Ta’ala berfirman,

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَاوَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَاوَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…. ”(QS. Asy Syuuraa:13)

يَآأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَاتَعْمَلُونَ عَلِيمٌ {51} وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونَ {52}

“Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” (QS. Al Mu’minun:51-52)

Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam bersabda, “Sesungguhnya seluruh nabi memiliki agama yang satu, dan para nabi adalah saudara” (Muttafaqun ‘alaih).

Agama seluruh para Nabi adalah satu, yaitu agama Islam. Allah tidak akan menerima agama selain Islam. Yang dimaksud dengan islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada Allah dengan mentaatinya, dan menjauhkan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang musyrik. (Al Irsyaad ilaa Shahiihil I’tiqaad hal 159-160).

Mendustakan Satu = Mendustakan Semuanya

Kewajiban seorang mukmin adalah beriman bahwa risalah para Rasul adalah benar-benar dari Allah. Barangsiapa mendustakan risalah mereka, sekalipun hanya salah seorang di antara mereka, berarti ia telah mendustakan seluruh para rasul. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :

كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ

“Kaum Nabi Nuh telah mendustakan para Rasul” (QS. Asy Syu’araa’:105)

Dalam ayat in Allah menilai tindakan kaum Nuh sebagai pendustaan kepada para rasul yang diutus oleh Allah, padahal ketika diutusnya Nuh belum ada seorang Rasulpun selain Nabi Nuh ‘alaihis salaam. Berdasarkan hal ini maka orang-orang Nasrani yang mendustakan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mau mengikuti beliau berarti mereka telah mendustakan Al Masih bin Maryam (Nab Isa ‘alaihis salaam) dan tidak mengikuti ajarannya. (Syarhu Ushuulil Iman hal 34-35)

Mengimani Nama Para Rasul

Termasuk pokok keimanan adalah kita beriman bahwa para Rasul Allah memiliki nama. Sebagiannya diberitakan kepada kita dan sebagiannya tdak diberitakan kepada kita. Yang diberikan kepada kita seperti Muhanmad, Ibrahim, Musa, ‘Isa, dan Nuh ‘alahimus shalatu wa salaam. Kelima nama tersebut adalah para Rasul ‘Ulul Azmi. Allah Ta’ala telah menyebut mereka pada dua (tempat) surat di dalam Al Quran yakni surat Al Ahzaab dan As Syuraa,

وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ

“Dan ingatlah ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa bin Maryam…” (QS. Al Ahzab:7)

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَاوَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَاوَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ…

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya” (QS. Asy Syuraa:13)

Adapun terhadap para Rasul yang tidak kita ketahui nama-namanya, kita beriman secara global. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ مِنْهُم مَّن قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُم مَّن لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ

“Dan sesungguhnya telah Kami utus bebrapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu” (QS. Al Mukmin:78). (Syarhu Ushuulil Iman,hal 35)

Para Rasul Pemberi Kabar Gembira Sekaligus Pemberi Peringatan

Allah mengutus para Rasul untuk menyampaikan kabar gembira sekaligus memberikan peringatan. Ini merupakan salah satu dari hikmah diutusnya para rasul kepada manusia. Maksud menyampaikan kabar gembira adalah menyebutkan pahala bagi orang yang taat, sekaligus memberikan peringatan kemudian mengancam orang yang durhaka dan orang kafir dengan kemurkaan dan siksa Allah. Allah Ta’ala berfirman,

رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللهِ حُجَّةُُ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada lagi alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu” (QS. An Nisaa’ 165).

Ayat ini merupakan dalil bahwa tugas para Rasul ialah memberikan kabar gembira bagi siapa saja yang mentaati Allah dan mengikuti keridhaan-Nya dengan melakukan kebaikan. Dan bagi siapa yang menentang perintah-Nya dan mendustakan para rasul-Nya akan diancam dengan hukum dan siksaan. (Husuulul Ma’muul bi Syarhi Tsalaatsatil Ushuulhal 195-196)

Nuh yang Pertama, Muhammad Penutupnya

Termasuk keyakinan Ahlus sunnah adalah beriman bahwasanya Rasul yang petama diutus adalah Nuh ‘alaihis salaam dan yang terkhir adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil yang menunjukkan bahwa Nuh adalah Rasul pertama adalah firman Allah,

إِنَّآأَوْحَيْنَآإِلَيْكَ كَمَآأَوْحَيْنَآإِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ

“Sesungguhnya Kami telah memberkan wahyu kepadamu sebagaman Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya…” (An Nisaa’:163)

Para ulama berdalil dengan ayat ini bahwa Nuh adalah rasul pertama. Sisi pendalilannya adalah dari kalimat “dan nabi-nabi yang kemudiannya”. Jika ada rasul sebelum Nuh tentunya akan dikatakan dalam ayat ini.

Adapun dalil dari sunnah adalah sebuah hadist shahih tentang syafa’at, ketika manusia mendatangi Nabi Adam untuk meminta syafaat, beliau berkata kepada mereka, “Pergilah kalian kepada Nuh, karena ia adalah rasul pertama yang diutus ke muka bumi”. Maka mereka pun mendatangi Nuh dan berkata: “engkau adalah rasul pertama yang diutus ke bumi…” (Muttafaqun ‘alaihi). Hadist ini merupakan dalil yang paling kuat menunjukkan bahwa Nuh adalah rasul pertama. Dan Nabi Adam sendiri menyebutkan bahwa Nuh sebagai Rasul pertama di atas muka bumi. (Husuulul Ma’muul bi Syarhi Tsalaatsatil Ushuulhal 196-197)

Sedangkan Rasul yang terakhir adalah Muhammad sholallahu ‘alaihi wa salaam. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala.

مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi. Dia adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al Ahzab:40).

Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa salaam bersabda, “Aku adalah penutup para Nabi, dan beliau berkata :’ Tidak ada Nabi sesudahku”. Hal ini melazimkan berakhirnya diutusnya para Rasul, karena berakhirnya yang lebih umum (yakni diutusnya Nabi) melazimkan berakhirnya yang lebih khusus (yakni diutusnya Rasul). Makna berakhirnya kenabian dengan kenabian Muhammad yakni tidak adanya pensyariatan baru setelah kenabian dan syariat yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al Irsyaad ilaa Shahiihil I’tiqaad hal 173).

Buah Manis Iman yang Benar Terhadap Para Rasul

Keimanan yang benar terhadap para Rasul Allah akan memberikan faedah yang berharga, di antaranya adalah:

Mengetahui akan rahmat Allah dan perhatian-Nya kepada manusia dengan mengutus kepada mereka para Rasul untuk memberi petunjuk kepada merka kepada jalan Allah dan memberikan penjelasan kepada mereka bagaimana beribadah kepada Allah karena akal manusia tidak dapat menjangkau hal tersebut.
Bersyukur kepada Allah atas nikmat yang sangat agung ini.
Mencintai para Rasul,, mengagungkan mereka , serta memberikan pujian yang layak bagi mereka. Karena mereka adalah utusan Allah Ta’ala dan senantiasa menegakkan ibadah kepada-Nya serta menyampaikan risalah dan memberikan nasehat kepada para hamba. (Syarhu Ushuuill Iman hal 36)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menetapkan hati kita kepada keimanan yang benar.

Pokok Pokok Keimanan Pada Hari Akhir

Pokok Pokok Keimanan Pada Hari Akhir


Iman kepada hari akhir hukumnya wajib dan kedudukannya dalam agama merupakan salah satu di antara rukun iman yang enam. Banyak sekali Allah Ta’ala menggandengkan antara iman kepada Allah dan iman kepada hari akhir, karena barangsiapa yang tidak beriman kepada hari akhir, tidak mungkin akan beriman kepada Allah. Orang yang tidak beriman dengan hari akhir tidak akan beramal, karena seseorang tidak akan beramal kecuali dia mengharapkan kenikmatan di hari akhir dan takut terhadap adzab di hari akhir.[1]

Disebut hari akhir karena pada hari itu tidak ada hari lagi setelahnya, saat itu merupakan tahapan yang terakhir[2]. Keimanan yang benar terhadap hari akhir mancakup tiga hal pokok yaitu mengimani adanya hari kebangkitan, mengimani adanya hisaab (perhitungan) dan jazaa’ (balasan), serta mengimani tentang surga dan neraka. Termasuk juga keimanan kepada hari akhir adalah mengimani segala peristiwa yang akan terjadi setelah kematian seperti fitnah kubur, adzab kubur, dan nikmat kubur.

Mengimani Adanya Hari Kebangkitan

Hari kebangkitan adalah hari dihidupkannya kembali orang yang sudah mati ketika ditiupkannya sangkakala yang kedua. Kemudian manusia akan berdiri menghadap Rabb semesta alam dalam keadaan telanjang tanpa alas kaki, telanjang tanpa pakaian, dan dalam keadaan tidak disunat. Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَ نَطْوِي السَّمَآءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ كَمَا بَدَأْنَآ أَوَّلَ خَلْقٍ نُّعِيدُهُ وَعْدًا عَلَيْنَآ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ {104}

“Yaitu) pada hari Kami gulung langit sebagai menggulung lembaran – lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya.” (QS. Al Anbiyaa’:104)

Hari kebangkitan merupakan kebenaran yang sudah pasti. Ditetapkan oleh Al Quran, As Sunnah dan Ijmaa’ (konsensus) kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
ثُمَّ إِنَّكُم بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ {15} ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ {16}

“Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati(15). Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.(16)” (QS. Al Mukminun:15-16)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam bersabda :
يحشر الناس يوم القيامة حفاة عراة غرلا

“Pada hari kiamat, seluruh manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tanpa alas kaki, telanjang, dan tidak disunat”[3]

Kaum muslimin juga telah sepakat mengenai kepastian adanya hari kebangkitan ini. [4]

Mengimani Adanya Hari Perhitungan dan Pembalasan

Termasuk perkara yang harus diimani berkenaan dengan hari akhir adalah mengimani adanya hari perhitungan dan pembalasan. Seluruh amal perbuatan setiap hamba akan dihisab dan diberi balasan. Hal ini juga telah ditetapkan oleh Al Quran, As Sunnah dan ijmaa’ kaum muslimin.

Allah Ta’ala berifrman,
إِنَّ إِلَيْنَآ إِيَّابَهُمْ {25} ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُم {26}

“Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka(25). kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.” (QS. Al Ghasiyah:25-26)
وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلاَ تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَاحَاسِبِينَ {47}

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al Anbiyaa’:47)

Telah shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam, beliau bersabda,
ومن هم بحسنة فلم يعملها كتبت له حسنة فإن عملها كتبت له عشرا ومن هم بسيئة فلم يعملها لم تكتب شيئا فإن عملها كتبت سيئة واحدة

“Barangsiapa yang berniat melakukam suatu kebaikan, lalu mengerjakannya, maka Allah telah menulisnya sepuluh hingga tujuh ratus kebaikan, bahkan sampai kelipatan yang lebih banyak lagi. Sedangkan barangsiapa yang berniat melakukan keburukan, lalu mengerjakannya, maka Allah hanya akan menulisnya satu keburukan saja“ [5].

Kaum muslimin juga telah bersepakat tentang adanya hari perhitungan dan pembalasan. Dan ini sesuai dengan tuntutan hikmah Allah Ta’ala.[6]

Mengimanai Adanya Surga dan Neraka

Hal lain yang harus diimani seorang muslim adalah tentang surga dan neraka. Keduanya merupakan tempat kembali yang abadi bagi makhluk. Surga adalah kampung kenikmatan yang dipersiapkan oleh Allah Ta’ala bagi orang-orang yang beriman. Sedangkan neraka adalah hunian yang penuh dengan adzab yang dipersiapkan oleh Allah Ta’ala untuk orang-orang kafir. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ اْلأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ {13} وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ {14}

“Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam syurga yang penuh keni’matan. dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka” (Al Infithaar:13-14)

Berkaitan dengan surga dan neraka, ada beberapa hal penting yang merupakan keyakinan ahlus sunnah yang membedakannya dengan ahlul bid’ah :

Pertama: Surga dan Neraka Benar Adanya

Keberadaan surga dan nereka adalah haq (benar adanya). Tidak ada keraguan di dalamnya. Neraka disediakan bagi musuh-musuh Allah, sedangkan surga dijanjikan bagi wali-wali Allah. Penyebutan tentang surga dan neraka dalam Al Quran dan As Sunnah sangatlah banyak. Terkadang disebutkan tentang kondisi penduduk surga dan neraka. Terkadang disebutkan tentang janji kenikmatan surga dan adzab di neraka. Terkadang disebutkan dorongan agar bersemangat meraih surga dan ancaman dari neraka. Demikian pula As Sunnah banyak menyebutkan tentang surga dan neraka. Itu semua menunjukkan bahwa keberadaan surga dan neraka adalah benar adanya. [7]

Kedua: Surga dan Neraka Sekarang Sudah Ada

Ahlus sunnah telah sepakat bahwa keduanya merupakan makhluk Allah yang telah ada sekarang. Hal ini bertentangan dengan keyakinan mu’tazilah dan qodariyah yang lebih mengedepankan akal mereka. Adapun dalilnya adalah firman Allah,
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ { 133}

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang telah disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran:133)

Tentang neraka Allah berfirman,
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ {131}

“Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang telah disediakan untuk orang-orang yang kafir” (QS. Ali Imran:131)

Diriwayatkan juga bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Sidratul Muntaha, kemudian melihat dan masuk ke dalam surga. Hal ini terjadi ketika beliau Isra’ Mi’raj.[8]

Ketiga: Penciptaan Surga dan Neraka Sebelum Penciptaan Makhluk

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَيَائَادَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ فَكُلاَ مِنْ حَيْثُ شِئْتُمَا وَلاَتَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ {19}

“(Dan Allah berfirman): “Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan isterimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang zalim.”” (QS. Al A’raf: 19)

Surga ada setelah ditiupkannya ruh pada diri Adam. Hal ini menunjukkan surga sudah ada sebelum penciptaan Adam. [9].

Keempat: Surga dan Neraka Sudah Ditentukan Siapakah Yang Akan Menjadi Penghuninya

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَاْلإِنسِ

“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia … ”(QS. Al A’raf: 179)

Dari ‘Aisyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
إن الله خلق للجنة أهلا خلقهم لها وهم في أصلاب آبائهم وخلق للنار أهلا خلقهم لها وهم في أصلاب آبائهم

“… Sesungguhnya Allah telah menciptakan para penghuni untuk jannah. Allah telah menentukan mereka sebagai penghuninya, sedangkan mereka masih dalam tulang sulbi bapak-bapak mereka. Allah juga telah menciptakan para penghuni bagi neraka. Allah telah menentukan mereka sebagai penghuninya, padahal mereka masih dalam tulang sulbi bapak-bapak mereka” [10].[11]

Kelima: Surga dan Neraka Kekal Abadi

Allah Ta’ala berfirman,
وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَادَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ إِلاَّ مَاشَآءَ رَبُّكَ عَطَآءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ {108}

“Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam surga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain); sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.” (Huud:108)

Rasulullah shalallhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ينادي مناد إن لكم أن تصحوا فلا تسقموا أبدا وإن لكم أن تحيوا فلا تموتوا أبدا وإن لكم أن تشبوا فلا تهرموا أبدا وإن لكم أن تنعموا فلا تبأسوا أبدا فذلك قوله عز وجل { ونودوا أن تلكم الجنة أورثتموها بما كنتم تعملون }

“Datanglah suara berkumandang :Wahai ahli surga, sesungguhnya kamu sekalian akan sehat dan tak pernah sakit. Kamu sekalian akan menjadi muda belia dan tak pernah tua lagi. Dan kalian pun akan hidup dan tak akan pernah mati.”[12].

Keyakinan tentang surga dan neraka di atas, terangkum dalam perkataan yang disampaikan oleh Imam Abu Ja’far At Thahawy rahimahullah dalam kitab beliau al ‘Aqidah Ath Thahawiyah, beliau menjelaskan,
وَالجَنَّةُ وَالنَّارُ مَخْلُوْقَتَانِ، لاَ تَفْنَيَانِ أَبَدًا وَلا تَبِيْدَانِ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَ الجَنَّةَ وَالنَّارَ قَبْلَ الخَلْقِ، وَخَلَقَ لَهُمَا أَهْلاً،

“Surga dan neraka merupakan dua makhluk yang tidak akan punah dan binasa. Sesungguhnya Allah telah menciptakan keduanya sebelum penciptaan makhluk lainnya dan Allah juga telah menentukan siapakah penghuninya…”[13].

Mengimanai Fitnah, Adzab, dan Nikmat Kubur

Dalil perkara ini sangat gamblang dan jelas. Allah Ta’ala menerangkannya di banyak tempat dalam Al Quran. Demikian pula penjabaran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini sangat banyak dan mencapai derajat mutawatir. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْتَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلاَئِكَةُ بَاسِطُوا أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنتُمْ عَنْ ءَايَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ {93}

“…Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya.” (QS. Al An’am: 93). [14]

Adapun dalil tentang adanya siksa kubur adalah tentang kisah pertanyaan malaikat di alam kubur kepada mayit tentang Rabbnya, agamanya, dan nabinya. Allah Ta’ala lalu meneguhkan orang-orang yang beriman dengan kata-kata yang mantap, sehingga dengan kemantapannya ia menjawab, ”Rabbku adalah Allah, agamaku Islam, dan nabiku adalah Nabi Muhammad”. Sebaliknya Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim. Orang yang kafir hanya bisa menjawab, ”Hah…hah!Aku tidak tahu” sementara itu orang munafik atau orang yang ragu menjawab :” Aku tidak tahu. Aku dengar orang-orang mengatakan sesuatu, lalu aku ikut pula mengaatkannya”[15].

Faedah Iman yang Benar

Keimanan yang benar akan memberikan faedah yang bermanfaat. Demikian pula keimanan yang benar terhadap hari akhir akan memberikan manfaat yang besar, di antaranya :

Merasa senang dan bersemangat dalam melakukan kataatan dengan mengharapkan pahalanya kelak di ahri akhir.
Merasa takut ketika melakukan kemaksiatan dan tidak suka kembali pada maksiat karena khawatir mendapat siksa di hari akhir.
Hiburan bagi orang-orang yang beriman terhadap apa yang tidak mereka dapatkan di dunia dengan mengharapkan kenikmatan dan pahala di akhirat. [16].

Demikian penjelasan singkat tentang pokok-pokok keimanan kepada hari akhir. Terdapat banyak perincian yang harus kita imani dari hal-hal yang pokok tersebut. Insya Allah akan dijelaskan lebih rinci dalam kesempatan lain. Semoga Allah meneguhkan iman kita hingga ajal menjemput kita.

Najis

Najis 

Najis  adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabi’at yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya. Apabila pakaian terkena najis –seperti kotoran manusia dan kencing- maka harus dibersihkan.
Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan hadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan hadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Mudah-mudahan kita bisa membedakan antara hadats dan najis ini.

Hukum Asal Segala Sesuatu adalah Suci

Terdapat suatu kaedah penting yang harus diperhatikan yaitu segala sesuatu hukum asalnya adalah mubah dan suci. Barangsiapa mengklaim bahwa sesuatu itu najis maka dia harus mendatangkan dalil. Namun, apabila dia tidak mampu mendatangkan dalil atau mendatangkan dalil namun kurang tepat, maka wajib bagi kita berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu pada asalnya suci. Menyatakan sesuatu itu najis berarti menjadi beban taklif, sehingga hal ini membutuhkan butuh dalil.

Macam-Macam Najis

1,2 – Kencing dan kotoran (tinja) manusia

Mengenai najisnya kotoran manusia ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلَيْهِ الأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ

“Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran (al adza) dengan alas kakinya, maka tanahlah yang nanti akan menyucikannya.”

Al adza (kotoran) adalah segala sesuatu yang mengganggu yaitu benda najis, kotoran, batu, duri, dsb. Yang dimaksud al adza dalam hadits ini adalah benda najis, termasuk pula kotoran manusia. Selain dalil di atas terdapat juga beberapa dalil tentang perintah untuk istinja’ yang menunjukkan najisnya kotoran manusia.

Sedangkan najisnya kencing manusia dapat dilihat pada hadits Anas,

أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ.

“(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.”

Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.”

3,4 - Madzi dan Wadi

Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.

Sedangkan madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jima’ (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.

Hukum madzi adalah najis sebagaimana terdapat perintah untuk membersihkan kemaluan ketika madzi tersebut keluar. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».

“Aku termausk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Al Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau memberikan jawaban pada Al Miqdad, “Perintahkan dia untuk mencuci kemaluannya kemudian suruh dia berwudhu”.”

Hukum wadi juga najis. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.

“Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.”

5 – Kotoran hewan yang dagingnya tidak halal dimakan

Contohnya adalah kotoran keledai jinak, kotoran anjing dan kotoran babi. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Carikanlah tiga buah batu untukku.” Kemudian aku mendapatkan dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Kotoran ini termasuk najis”.”

Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya semacam kotoran keledai jinak adalah najis.

6 – Darah haidh

Dalil yang menunjukkan hal ini, dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata,

إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ

“Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ

“Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.”

Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Perintah untuk menggosok dan mengerik darah haidh tersebut menunjukkan akan kenajisannya.”

7 – Jilatan anjing

Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ

“Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” Yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bagian anjing yang termasuk najis adalah jilatannya saja. Sedangkan bulu dan anggota tubuh lainnya tetap dianggap suci sebagaimana hukum asalnya.

8 – Bangkai

Bangkai adalah hewan yang mati begitu saja tanpa melalui penyembelihan yang syar’i. Najisnya bangkai adalah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin ‘Abbas,

إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ

“Apabila kulit bangkai tersebut disamak, maka dia telah suci.”

Bangkai yang dikecualikan adalah :

a – Bangkai ikan dan belalang

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”

b – Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir

Contohnya adalah bangkai lalat, semut, lebah, dan kutu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً

“Apabila seekor lalat jatuh di salah satu bejana di antara kalian, maka celupkanlah lalat tersebut seluruhnya, kemudian buanglah. Sebab di salah satu sayap lalat ini terdapat racun (penyakit) dan sayap lainnya terdapat penawarnya.”

c – Tulang, tanduk, kuku, rambut dan bulu dari bangkai

Semua ini termasuk bagian dari bangkai yang suci karena kita kembalikan kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci. Mengenai hal ini telah diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), beliau rahimahullah berkata,

وَقَالَ حَمَّادٌ لاَ بَأْسَ بِرِيشِ الْمَيْتَةِ . وَقَالَ الزُّهْرِىُّ فِى عِظَامِ الْمَوْتَى نَحْوَ الْفِيلِ وَغَيْرِهِ أَدْرَكْتُ نَاسًا مِنْ سَلَفِ الْعُلَمَاءِ يَمْتَشِطُونَ بِهَا ، وَيَدَّهِنُونَ فِيهَا ، لاَ يَرَوْنَ بِهِ بَأْسًا

“Hammad mengatakan bahwa bulu bangkai tidaklah mengapa (yaitu tidak najis). Az Zuhri mengatakan tentang tulang bangkai dari gajah dan semacamnya, ‘Aku menemukan beberapa ulama salaf menyisir rambut dan berminyak dengan menggunakan tulang tersebut. Mereka tidaklah menganggapnya najis hal ini’.”
Tersisa pembahasan beberapa hal yang sebenarnya tidak termasuk najis -menurut pendapat ulama yang lebih kuat- yaitu mani, darah (selain darah haidh), muntah, dan khomr. Dan juga masih tersisa pembahasan bagaimana cara membersihkan najis. Semoga Allah memudahkan kami membahasnya dalam rubrik fiqih selanjutnya.

Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

Sabtu, 23 Februari 2013

PRINCE OF JIHAD







PRINCE OF JIHAD






Aku


Apa gerangan yang dilakukan musuh pada diriku


Aku, sungguh surgaku ada di hatiku


Dan taman-taman yang indah ada di dadaku


Ia selalu terus ada tetap bersamaku


Dan selalu ikut kemana saja kepergianku


Tak seorangpun bisa merampasnya dariku


Aku, andai mereka sampai membunuhku


Maka itulah waktu khalwat bersama Tuhanku


Dan jika mereka berani membunuhku


Sungguh, itulah bentuk kesyahidan bagiku


Dan merekapun akan segera menyusul kepergianku


Dan jikalau mereka dari negeri ini mengugusurku


Maka ku anggap itulah bentuk wisataku


Aku adalah aku yang mengerti benar jalan hidupku


Aku takkan pernah peduli dengan orang yang mencelaku


Selagi Allah tetap ridha dan mencintaiku


Aku tahu bahwa thaghut tidak menyukaiku


Tapi itu tidak masalah selama aku ada di jalan Tuhanku


Dan mana mungkin syaitan menyukai ajaran Nabiku


Tauhid akan kujunjung di atas kepalaku


Dan Pancasila syirik kan ku injak dengan kakiku


Hukum ilahiy ku angkat tinggi dengan tanganku


Dan undang-undang kafir kan ku tebas dengan pedangku


Enyahlah hai hamba thaghut, kalian adalah musuh abadiku


Dan aku adalah musuhmu sepanjang hidupku


Bila kalian ragu dengan ajaran tauhidku


Dan merasa benar dengan ajaran musuh Tuhanku


Mari kita mati bersama ! kamu dan aku..

HANTARKAN AKU KE SANA….


HANTARKAN AKU KE SANA….

Gejolak yang membuncah memenuhi dada ini…
Bersama asa yang rindu mendalam…
Dari hamba yang berlumur dosa dan kealpaan…
Berharap dapat bersua dengan-Mu…
Wahai Rabbul`alamiin…
Dengan taubat ku berharap…
Kuatkan jiwa ini mendatanginya…
Kokohkan langkah kaki ini menempuhnya…
Azzamkan niat ini dalam mencapainya…
Ikhlaskan hati ini menjalaninya…
Aku rindu…aku rindu…aku rindu…
Rindu berjumpa dengan-Mu dalam SYAHADAH…
Rindu bersua dengan-Mu dalam IMAN…
Rindu bersama-Mu dalam TAUHID…
Rindu indahnya hidup dalam naungan ridha-Mu…
Syari`at ISLAM…Daulah ISLAM…Khilafah ISLAM
Duhai Alloh yang tiada sekutu bagi-Mu…
Hantarkanlah kerinduanku ini…
Mudahkanlah…
Lapangkanlah…
Tuk raih cita-cita…
KEMULIAAN HIDUP DALAM ISLAM, ATAU
KESYAHIDAN DALAM PERJUANGAN
Aku berharap termasuk yang Kau hantarkan….
Ridhai dan kabulkanlah…
Amien ya Alloh, ya Rabbal`alamiin…

YAIR-SYAIR JIHAD


YAIR-SYAIR JIHAD

Apa untuk Jihad di Sana Ada yang Mencari Jalan ?
Bagi setiap musibah ada penghibur yang meringankannya
Tapi bagi yang menimpa Islam tiada penghiburnya
Sampai semua mihrob menangis padahal ia benda mati
Bahkan seluruh mimbar merintih sedangkan ia kayu jati
Seorang `Abid yang tunduk kepada Alloh lagi penuh kekhusyu`an
Sedang air mata dari kedua pipinya bercucuran
Kini masjid-masjid telah menjadi gereja di waktu maghrib
Tidak ada di dalamnya selain lonceng dan kayu salib
Itulah musibah melupakan apa yang telah lalu
Dan tidak mungkin lupa walau waktu telah lama berlalu…
Wahai para penunggang kuda yang kurus kelelahan
Seolah ia burung penyambar dalam bidang pacuan
Wahai para penyandang pedang India yang tajam
Seolah ia bara api di kegelapan malam yang kelam
Wahai orang-orang bercengkrama di belakang sungai karena gembira
Di negerinya mereka memiliki kejayaan dan kuasa…
Apa kalian telah mengetahui berita tentang Islam sekarang
Sungguh para pengendara telah berjalan dengan berita mereka
Sungguh banyak para tokoh meminta bantuan
Sedang mereka tawanan dan terbunuh
Namun tidak bergeming satupun manusia
Kenapa saling memutus dalam Islam di antara kalian
Sedang kalian wahai hamba-hamba Alloh adalah Saudara
Apa tidak ada jiwa-jiwa besar yang memiliki cita-cita
Apa terhadap kebaikan ini ada penolong dan pembela…
Hai orang-orang yang untuk membela suatu kaum telah terpecah banyak golongan
Yang karenanya mereka diserang kekafiran dan kedurjanaan
Kemarin mereka raja-raja di istana mereka
Sekarang dalam belenggu kekafiran mereka menjadi sahaya
Andai engkau melihat mereka bingung tiada penunjuk jalan
Berbagai pakaian kehinaan mereka telah rasakan
Andai engkau lihat tangisan mereka saat diperjual-belikan
Tentu engkau terperangah dan diliputi kepedihan…
Ya Robb, bayi dan sang ibu telah dipisahkan
Sebagaimana ruh telah dijauhkan dari badan
Sang puteri yang tak pernah dilihat matahari dengan terbuka
Seolah ia berlian dan batu permata
Kini digiring si bule sebagai budak seraya dihinakan
Matanya menangis dan hati penuh keheranan
Untuk seperti ini hati luluh karena kesedihan
Andai di hati ini ada Islam dan keimanan
Apa untuk Jihad disana ada yang mencari jalan…
Sungguh surga peristirahatan telah penuh dengan hiasan
Bidadari dan para pelayan telah menengok dari kamar-kamar
Mendapatkan kebaikan ini demi Alloh mereka para pendekar
Kemudian sholawat kepada Al-Mukhtar dari Alloh semoga di limpahkan
Sepanjang angin berhembus dan berguncang dahan pepohonan…

Bid’ah kah Qunut Subuh ?


Bid’ah kah Qunut Subuh ?

untuk membahas ini saya menyalin tulisan dari suatu buku, yakni 40 masalah Agama jilid 1 , karangan KH. Siradjuddin Abbas, berikut di bawah ini :

QUNUT SHUBUH ADALAH SUNNAT

Menurut Madzhab Imam syafi’I Rhl. Yang kami anut dan yang dianut juga oleh Ulama-ulama besar dalam Madzhab Syafi’i seperti Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar al Haitami, Imam ar Ramli, Imam Khatib Syarbaini, Imam Zakaria al Anshari dan lain lain, bahwa huku membaca doa qunut dalam sembahyang subuh pada I’tidal rakaat yang kedua adlah sunnat ab’ad. Diberi pahala yang mengerjakannya dan tidak diberi pahala sekalian orang yang meninggalkannya.

Tersebut dalam kitab “Al Majmu”, Syarah Muhadzab, karangan Imam Nawawi Rahimahullah(wafat 676 H), pada jilid ke III halaman 400 begini :

“Dalam madzhab kita (Madzhab Syafi’i) adalah sunnat hukumnya membacado’a qunut dalam sembahyang subuh itu, baik ketika turunnya bala atau tidak. Ini adalah pendapat yang banyak dari ulama ulama salaf, atau katakanlah yang paling banyak, dan juga pendapat ulama ulama yang dibelakang ulama-ulama salaf itu. Diantara yang berpendapat serupa ini adalah Saidina Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman, Ali, Ibnu Abbas, Bara’ bin ‘Azib Rda”.(Al Majmu’ syarah Muhadzab III halaman 504).

Dalam keterangan Imam Nawawi ini dapat difahamkan, bahwa sahabat-sahabat Nabi yang utama semuanya membaca do’a qunut subuh, dan para sahabat ini adalah “hujatul Ummah” (pemimpin umat Islam) yang harus diikuti oleh segenap Ummat Islam.

Adapun dalil-dalil fatwa ini adalah :

Dalil yang kesatu :

Tersebut dalam kitab hadits begini :

“Dari Saidina Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah Saw qunut satu bulan mendoakan celaka bagi orang-orang itu kemudian qunut itu ditinggalkan beliau. Adapun di waktu subuh maka beliau selalu qunut sampai beliau meninggal dunia” (Hadits Riwayat Imam Baihaqi dan Daruquthni – Baihaqi II halaman 200).

Penjelasan hadits ini ialah, bahwa dulu ada orang membunuh sahabat-sahabat Nabi sebanyak 1k. 70 orang. Nabi sangat terharu mendapat kabar itu, dan beliau mendo’a kepada Tuhan dalam qunut subuh supaya orang-orang yang membunuh sahabat-sahabat beliau itu dicelakakan.

Kemudian qunut mendo’akan celaka ini dihentikan, karena dilarang oleh Tuhan dengan firman-Nya:

“Tak ada sedikitpun campur tanganmu (hai Muhammad) dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim”(Ali Imran : 128).

Tersebut dalam Tafsir Ibnu Jarir Thabari :

“Dari Abu Hurairah beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. Berkata pada ketika selesai dari membaca Fatihah dan Takbir, beliau mengangkat kepalanya : Mendengar Allah bagi orang yang memujiNya, hai Tuhan kami, buatMu segala pujian, kemudian beliau berdo’a sambil berdiri : Ya Allah bebaskanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, Iyasy bin Abi Rabi’ah dan sekalian orang mukmin yang lemah, Ya Allah berikanlah hukuman yang keras pada Mudhar, jadilah tahunnya seperti tahun-tahun Nabi Yusuf, ya Allah kutukilah Lihyan dan Ri’lan, Dzakwan dan U’shayyah yang telah mendurhaka Tuhan dan Rasul-Nya”.

Kemudian sampai kepada kami, kata yang merawikan, bahwasanya Nabi meninggalkan cara begitu setelah turun ayat ” Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim” (Tafsir Thabari juzu’ 4, pagina 89 – lihat Muslim V hal. 176-177).

Maka teranglah bahwa yang ditinggalkan Nabi yang tersebut dalam hadits Imam Baihaqi itu ialah “Qunut Nazilah” yang memintakan celaka orang-orang kafir.

Adalah qunut subuh yang biasa, dengan doa “Allahummahdini” sampai ke akhirnya tetap dikerjakan Nabi sampai beliau meninggal.

Pengertian ini dikuatkan dengan sebuah hadits dalam kitab Bukhari dan Muslim begini :

“Dari Anas Rda. Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Qunut sebulan sesudah ruku’ memintakan celaka sebuah suku dari Arab Badui, kemudian Nabi meninggalkan qunut itu”(H.R. Bukhari dan Muslim – lihar syarah sahih Muslim V hal 180).

Jelas bahwa yang ditinggalkan adalah do’a minta celakakan orang, bukan qunut pagi yang biasa kita kerjakan.

Dalil kedua

Tersebut dalam kitab hadits :

“Dari Anas Rda. Beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw qunut pada sembahyang Maghrib dan Subuh”(H.R. Imam Bukhari – Sahih Bukhari I halaman 127).

Dan lagi tersebut dalam hadits Bukhari begini :

“Dari Abi Salamah, dari Abi Hurairah, beliau berkata : Sembahyang saya paling dekat samanya dengan sembahyang Rasulullah Saw. Maka adalah sembahyang Abu Hurairah – kata Abu Salamah – qunut pada raka’at yang akhir pada sembahyang Dzuhur, sembahyang Isya dan sembahyang Subuh, pada kemudian beliau mengatakan “ Sami’allahu liman hamidah”, maka beliau mendoakan orang mu’min dan mengutuk orang kafir”(H.R Imam Bukhari – Sahih Bukhari juzu’ I pagina 104).

Jelas dalam hadits ini dan hadits yang terdahulu daripadanya, bahwa qunut itu ada dalam sembahyang Dzuhur, Isya dan Subuh.

Imam Sindi, pengarang hasyiyah Sahih Bukhari mengatakan, bahwa menurut sebahagian yang qunut itu sudah dinasikhkan semuanya tetapi ada sebahagian yang mengatakan bahwa qunut dalam sembahyang Subuh tidak dinasikhkan (lihat hasyiyah Sahih Bukhari juzu’ 1 pagina 104).

Dari kedua hadits ini didapat pengertian bahwa Nabi Muhammad Saw mendo’a qunut pada sembahyang Subuh dan sembahyang Maghrib.

Teranglah bahwa ada Nabi qunut pada sembahyang Subuh dan Maghrib, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa mendo’a qunut itu bid’ah tandanya ia tidak mengetahui hadits Bukhari ini,

Dalam mengartikan hadits Muslim itu berkata Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzab: “telah ada ijma’ ulama Islam bahwa qunut dalam sembahyang Maghrib itu sudah ditiadakan”(dinasakhkan).

Dalil ketiga

Tersebut dalam kitab hadits:

“Dari Ibnu Abbas, beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw menganjurkan kepada kami do’a yang akan dibaca dalam qunut pada sembahyang Subuh, maka ia sebut : “Allahummahdini sampai akhirnya”.(H. Riwayat Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 210).

Ini terang bahwa Nabi Muhammad Saw ikutan kita menganjurkan kepada ummat Islam supaya ia membaca do’a allahummahdini pada qunut Subuh.

Melihat hadits ini maka heran juga kita, kenapakah ada orang yang mengatakan bahwa qunut subuh itu bid’ah.

Dalil keempat

Telah diriwayatkan:

“Dari Abu Hurairah Rda. Beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dan ruku’ dalam sembahyang Subuh pada raka’at yang kedua, mengangkat dua tangannya dan mendo’a dengan do’a ini : Allahummahdini sampai akhirnya”(H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau katakana ini hadits Sahih).

Dalil kelima

“Dari Anas Rda bahwasanya Nabi Muhammad Saw mengangkat dua tangannya pada ketika qunut.” (H. Riwayat Imam Baihaqi – Baihaqi II halaman 211).

Kelihatanlah bahwa Nabi kita, bukan saja mendoa’akan qunut, tetapi mengangkat tangannya pada ketika qunut itu, yakni yang sebagai dilakukan beliau dalam waktu-waktu yang lain.

Dalil keenam

“Dari Ibnu Abbas Rda adalah Rasulullah Saw qunut pada sembahyang Subuh dan pada sembahyang witir malam dengan kalimat-kalimat ini : Allahummahdini sampai akhirnya”.(H Riwayat Imam Baihaqi – lihat juzu’ II halaman 210).s

Maka dengan dalil dalil ini nyatalah bahwa hadits-hadits qunut itu tersebut dalam kitab-kitab Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’I dan Baihaqi.

Dalil ketujuh

Telah diriwayatkan begini :

“Dari Anas, bahwa ia ditanya orang tentang qunut dalam sembahyang subuh, sebelum ruku’ atau sesudah ruku’, maka jawabannya : kedua-duanya kami buat.” (H.R. Imam Ibnu Majah- Ibnu Majah I halaman 359-360).

Jadi, Anas bin Malik berqunut pada sembahyang Subuh, Anas bin Malik adalah seorang sahabat Nabi yang utama, yang mengkhidmati Nabi selama 10 tahun.

Adalah masuk akal bahwa perbuatan itu dilihat oleh Nabi dan telah ditetapkan oleh Nabi.

Dalil kedelapan

“Dari Awan bin Hamzah, beliau berkata : saya bertanya kepada Abu Utsman tentang qunut pada sembahyang Subuh, beliau menjawab, sesudah ruku’. Saya bertanya lagi, fatwa siapa itu? Jawabnya fatwa Abu Bakar, Umar dan Utsman Rda”.(H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II halaman 202)

Dalam riwayat ini ternyata ada 3 orang khalifah Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman qunut pada sembahyang Subuh sesudah ruku’.

Khalifah-khalifah Rasyidin itu adalah ikutan Ummat Islam, karena Nabi Muhammad Saw menyuruh ummat Islam supaya mengikut kepada beliau-beliau itu.

Dalil kesembilan

Tersebut dalam hadits Abu daud :

“Dari Barra bin ‘Aziz Rda beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. qunut pada sembahyang Subuh” (Sunan Abu Daud II halaman 68).

Jelas sekali bahwa Nabi kita, Nabi Muhammad Saw ada berqunut pada sembahyang Subuh, dan kita pun harus qunut pula karena Nabi kita itu adalah ikutan yang baik bagi kita.

Adapun do’a qunut yang lebih baik ialah “Allahummahdini” sampai kepada akhirnya.

Bacalah terus hadits-hadits di bawah ini :

Dalil kesepuluh

Telah diriwayatkan begini :

“Berkata Hasan bin Ali Rda., mengajarkan akan saya Rasulullah Saw do’a do’a yang akan say abaca dalam qunut witir, yaitu “allahummahdini fiman hadait wa afini fiman a-fait … sampai pada akhirnya”. (H.R. Imam Tirmidzi – Lihat kitab Sahih Tirmidzi, juzu’ II pagina 250 . 251).

Walaupun Saidina Hasan bin Ali mengatakan bahwa do’a ini untuk dibaca dalam sembahyang witir, tetapi cara-cara qunut dalam sembahyang witir sama dengan qunut sembahyang Subuh, karena ada riwayat begini:

“Dari Ibnu Abbas dan lainnya, bahwasanya Nabi Muhammad Saw mengajarkan do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya) untuk do’a qunut dalam sembahyang Subuh”(H.R. Imam Baihaqi – Baihaqi II hal 210).

Dan pula diriwayatkan:

“Dari Muhammad bin Hanafiyah, ia itu adalah anak Ali bin Abi Thalib juga, beliau berkata : “Bahwasanya do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya), itulah doa yang dibaca bapak saya dalam qunut pada sembahyang subuh”. (H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 209).

Kedua-dua riwayat Imam Baihaqi ini diambil over juga oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’s syarah Muhadzab pada jilid III, pagina 496.

Maka teranglah bahwa doa yang dibaca dalam qunut Subuh yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw ialah “allummahdini” sampai akhirnya.

Dan diambillah pengertian, bahwa Nabi Muhammad Saw bukan saja mengajarkan do’a qunut tetapi beliau juga mengamalkan qunut itu.

Dalil kesebelas

Tersebut dalam kitab hadits begini :

“Dari Abu Hurairah Rda., beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada sembahyang subuh, pada raka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua tangannya dan mendo’a tangan dengan do’a ini, yaitu “Allahummahdini fiman hadait…dsb.” (H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau mengatakan bahwa hadits ini sahih – Mahalli I halaman 157)

Imam Hakim yang meriwayatkan hadits ini mengatakan dengan tegas bahwa hadits ini, hadits sahih, bukan hadits dha’if, maka karena itu omongan yang mengatakan bahwa hadits dha’if tidak bisa diterima.

Nah kalau dibuka-buka kitab-kitab hadits yang banyak itu niscaya akan didapat di dalamnya banyak sekali dalil-dalil yang bersangkutan dengan qunut pada sembahyang subuh ini.

Pada hakekatnya dalil itu tidak perlu banyak, tetapi cukup satu saja bagi orang yang beriman dengan Allah dan Rasulnya, tetapi kita ungkapkan juga di sini agak banyak untuk meyakinkan umma, bahwa ucapan atau ocehan orang-orang yang mengatakan “qunut subuh” itu adalah bid’ah, ternyata omongan yang tidak beralasan sama sekali dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun dalam soal mengangkat tangan ketika mendo’a qunut telah diterangkan dalam dalil kelima dan kesebelas, yang tidak perlu diulang lagi.

Tetapi Imam Baihaqi meriwayatkan :

Dalil kedua belas :

Telah diriwayatkan begini :

“Berkata Imam Baihaqi : Bahwasanya sekumpulan Sahabat Nabi Rda mengangkat tangan dalam mendo’a qunut”.(Riwayat Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 211).

Nabi dan Sahabat-sahabat Nabi adalah ikutan ummat Islam.

Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a qunut, dan begitu juga Sahabat-sahabat Beliau. Kita ummat Islam wajib mengikuti Nabi dan mengikut sahabat-sahabat itu.

Dalil ketiga belas :

Tersebut dalam kitab hadits :

“Dari Sa’ad bin Ali Waqash Rda beliau berkata : kami keluar bersama Rasulullah Saw. dari Mekkah menuju Medinah. Setelah hampai di Aswara’ beliau turun dari kendaraannya kemudian beliau angkat tangan beliau dan beliau mendo’a seketika lamanya kemudian beliau sujud. Ada 3 kali dibuat macam itu”.(H. Riwayat Abu Dud – Sunan Abu Daud III hal. 89)

Hadits ini dikutip oleh Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin pagina 473

Dari hadits ini ternyata bahwa Nabi Muhammad Saw. mengangkat tangan beliau ketika mendo’a

Oleh karena bacaan Allahummahdini dalam qunut Subuh adalah do’a maka harus diangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits ini.

Dalil keempat belas :

Tersebut dalam kitab hadits :

“Berkata Sahabat Nabi Musa (Al Asy’ari) : Nabi Muhammad Saw mendo’a, beliau angkat tangannya ketika mendo’a. saya lihat putih ketiak beliau” (Riwayat Imam Bukhari – Fathul Bari XIII pagina 391)

Dan kedapatan hadits lagi :

“Berkata Sahabat Nabi Ibnu Umar : mengangkat Nabi kedua tangannya dan mendo’a Ya Allah saya berlepas diri dari perbuatan Khalid bin Walid”.(H.R. Bukhari – Muslim)

Hadits yang dua ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari yang sangat sahih, tak diragukan lagi, dimana dikatakan bahwa Nabi mengangkat tangan beliau ketika berdo’a.

Melihat hadits Bukhari ini maka heranlah kita mendengar fatwa sebagian Mubaligh-mubaligh yang memfatwakan tidak sunnat mengangkat tangan ketika mendo’a. Apakah mereka tidak berjumpa dengan hadits ini, ataukah sengaja tidak menuruti Sunnah Rasul, atau bagaimana ? Imam Bukhari meletakkan kedua hadits ini di bawah bab berjudul : Mengangkat tangan dalam mendo’a.

Dalil kelima belas

Tersebut dalam kitab Hadits :

Nabi berkata : Bahwasanya Tuhanmu hidup dan pemurah, ia malu dari hamba-Nya akan menolak do’anya, kalau hamba itu mendo’a mengangkat tangan kepadanya” (H.R. Imam Abu Daud dan Tirmidzi, lihat Sahih Tirmidzi, juzu XIII, pagina 68).

Dalam hadits ini seolah-olah Nabi memerintahkan, kiranya Ummat Islam harus mengangkat tangannya ketika mendoa karena doa yang diminta ketika tangan diangkat itu dikabulkan Tuhan, tidak kosong kembalinya.

Sebagai dimaklumi, bahwa Qunut Subuh itu adalah do’a dan karena itu Sunnat mengangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits-hadits yang kita kemukakan ini.

Dalil yang keenam belas

Tersebut dalam kitab Hadits Muslim:

“Dari Abdurrrahman bin Samurah : “Maka sampai aku kepada Rasulullah Saw. dan beliau sedang mengangka tangannya mendo’a, takbir dan tahmid dan tahlil….”(H.Riwayat Imam Muslim, lihat syarah Muslim juzu’ VI, pagina 216).

Dalam hadits ini nyata bahwa Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a dalam sembahyang kusuf.

Dalam hadits Muslim ini juga:

“Berkata Sahabat Nabi Abdurrahman bin Samurah : Maka saya datang kepada Nabi, beliau sedang mendo’a dalam sembahyang mengangkat tangannya”. (H. Riwayat juzu’ VI pagina 217).

Hadits-hadits ini dapat membatalkan fatwa orang yang mengatakan bahwa mendo’a dalam sembahyang tidak mengangkat tangan.

Pendeknya sekalian do’a yang dipohonkan kepada Tuhan sunnat mengangkat tangan – sesuai dengnan perbuatan Nabi Muhammad Saw. – terkecuali pada ketika mendo’a dimana tangan sedang bertugas dengan amal lain, umpama do’a dalam fatihah dimana tangan sedang bertugas, begitu juga dalam duduk antara dua sujud, do’a tahiyaat dan lain-lain.

Jika menurut sobat Artikel ini bermanfaat silahkan Berbagi/Share. seandainya ada kesalah fahaman silahkan kami tunggu sarannya sobat

Menggerakkan Telunjuk Ketika Tasyahud


Menggerakkan Telunjuk Ketika Tasyahud

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Permasalahan satu ini sering jadi perdebatan di kalangan para ikhwah. Apakah dalam tasyahud mesti menggerakkan jari telunjuk, atau jarinya dalam keadaan diam saja. Untuk masalah yang satu ini, kami cuma menukil penjelasan dari salah seorang ulama saja tentang status hadits menggerak-gerakkan jari. Kami tidak sampai berpanjang lebar dalam membahas hal ini karena ternyata di dunia maya juga sudah dibahas oleh ustadz lainnya. Sehingga kami cukupkan dengan penjelasan singkat dari ulama Mesir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah dalam kitab beliau Syarh ‘Ilalil Hadits. Semoga bermanfaat.

Syaikh Musthafa Al ‘Adawi berkata,

Mengenai ziyadah (tambahan) lafazh “yuharrikuhaa” (يحركها) yaitu pada hadits yang membicarakan isyarat dengan telunjuk ketika tasyahud, hadits tersebut diriwayatkan dalam beberapa kitab. Sumbernya adalah dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya. Dari Wail bin Hujr, ia berkata,

“Aku katakan, “Sungguh, aku memperhatikan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau melakukan shalat.” Ia berkata, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap kiblat, lalu bertakbir, lalu ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua telinga, dan meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya.” Kemudian saat akan ruku’ beliau mengangkat kedua tangannya seperti itu juga. Ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya dengan posisi berada di depannya. Kemudian setelah itu beliau duduk iftirosy (menduduki kakinya yang kiri). Lantas ketika itu beliau letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya, sedangkan siku kanannya diletakkan di atas paha kanannya. Beliau menggenggam dua jarinya dan membuat lingkaran. Aku melihatnya berkata seperti itu. Yaitu beliau membentuk lingkaran dengan jari jempol dan jari tengah (menurut salah satu riwayat). Lalu beliau berisyarat dengan jari telunjuk.

Perkataan kita sekarang adalah pada lafazh “asyaro bis-sabaabah”, artinya beliau berisyarat dengan jari telunjuk. Mayoritas perowi meriwayatkan hadits seperti itu, yaitu dikatakan “beliau berisyarat dengan jari telunjuk”. Sebagian perowi berkata lagi, “Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan berdoa dengannya.”

Adapun Zaidah bin Qudamah, beliau meriwayatkan hadits dengan lafazh, “Kemudian beliau mengangkat jarinya, maka aku melihat beliau menggerak-gerakkan jarinya lantas beliau berdoa dengannya.” Zaidah rahimahullah bersendirian dalam meriwayatkan hal ini berbeda dengan perowi yang lain. Bedanya beliau adalah karena adanya tambahan lafazh “yuharrikuhaa”, artinya beliau menggerak-gerakkan jarinya.

Zaidah bin Qudamah itu tsiqoh (kredibel) dan orang yang mulia, semoga Allah merahmati beliau. Beliau juga dipandang sebagai orang yang tsiqah (kredibel) dan muthqin (kokoh hafalannya). Akan tetapi, mayoritas perowi tidak menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Zaidah. Sehingga dari sini kita diamkan tambahan yang dibuat oleh Zaidah yaitu tambahan “yuharrikuhaa”, artinya beliau menggerak-gerakkan jarinya.
Sebagaimana yang Anda lihat, Zaidah hanya bersendirian dalam meriwayatkan lafazh “yuharrikuha” (beliau menggerak-gerakkan jarinya).

Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata, “Tidak ada dalam satu riwayat yang menyebutkan “yuharrikuha” kecuali dari riwayat Zaidah di mana beliau (bersendirian) menyebutkannya.”

Al Baihaqi rahimahullah berkata, “Boleh jadi yang dimaksud dengan yuharrikuha (menggerak-gerakkan jari) adalah hanya berisyarat dengannya, bukan yang dimaksud adalah menggerak-gerakkan jari. Sehingga jika dimaknai seperti ini maka jadi sinkronlah dengan riwayat Ibnu Az Zubair. Wallahu a’lam.”

Aku (Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi) berkata, “Riwayat Ibnu Az Zubair yang dikeluarkan oleh Muslim hanya menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisyarat saja dan tidak disebutkan menggerak-gerakkan jari (Syarh ‘Ilalil Hadits, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, Maktabah Makkah, 168-170)

Sekali lagi ini adalah masalah khilafiyah, jadi kami pun menghargai pendapat lainnya. Namun demikianlah pendapat yang kami pegang berdasarkan penelitian dari hadits-hadits yang ada sesuai dengan keterbatasan ilmu yang ada pada kami.

Catatan yang perlu diperhatikan, tidaklah usah merasa aneh jika ada yang tidak menggerak-gerakkan jari ketika tasyahud. Sebagaimana tidak perlu merasa aneh jika ada yang menggerak-gerakkan jari karena sebagian ulama berpendapat seperti ini. Namun sebaik-baik pendapat yang diikuti adalah yang berpegang pada pendapat yang kuat. Jika yakin bahwa hadits menggerak-gerakkan jari itu lemah karena menyelisihi banyak perowi yang lebih tsiqoh, maka sudah sepatutnya yang diikuti adalah yang yakin yaitu tidak menggerak-gerakkan jari. Namun ingat, tetaplah tolerir dengan pendapat lainnya karena masalah ini masih dalam tataran khilafiyah (silang pendapat antara para ulama). Wallahu a’lam bish showab.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Kamis, 21 Februari 2013


Cara mencegah copas/ copy paste di blog kita






Bila blog anda adalah blog yang artikel artikelnya anda tulis sendiri atau sebagian besar kalian tulis sendiri pasti kalian akan kesel bila artikel anda di copas orang lain untuk blog mereka. Apalagi mereka tidak izin kita dulu tau tau udah terduplikat artikel yang kita buat. Tapi saya sendiri untuk blog saya yang satu ini tidak menerapkannya karena saya masih bingung bagaimana nanti mereka yang mau bertukar link dengan saya bisa mengcopy kode saya jika saya menonaktifkan blok. Saya masih cari cara, hehe

Nah kali  ini saya akan share pada anda semua cara meminimalisir copy paste pada blog kita, yaitu dengan menonaktifkan blok pada artikel. Jadi artikel kita tidak bisa diblok / seleksi sehingga tidak bisa dicopas, kecuali oleh orang yang ahli, hehe. Nah langsung saja


1. Masuk ke blog / akun anda dan masuk pada template seperti gambar di bawah



2. Pilih edit html >> lalu anda klik ctrl + f  >> cari kode </head> dengan cara ketik kode :  </head> 



3. Centang expand template widget. Lalu copy dan letakkan kode berikut tepat di bawah kode </head> tadi.



<SCRIPT type="text/javascript">
if (typeof document.onselectstart!="undefined") {
document.onselectstart=new Function ("return false");
}
else{
document.onmousedown=new Function ("return false");
document.onmouseup=new Function ("return true");
}
</SCRIPT>




Sehingga hasilnya kira kira seperti gambar dibawah



4. Setelah itu simpan template. Dan lihat hasilnya. Artikel di blog anda tidak bisa diblok.

Total Pageviews

twitt sma w9

Template Information

728-banner

Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.