Fenomena kesyirikan dan pelanggaran tauhid banyak terjadi di
masyarakat kita, karena kurangnya pengetahuan mereka tentang masalah
tauhid dan keimanan, serta hal-hal yang bisa mendangkalkan bahkan
merusak akidah (keyakinan) seorang muslim.
Kenyataan ini diisyaratkan dalam banyak ayat al-Qur’an, di antaranya dalam firman Allah
Ta’ala,
{وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ}
“
Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan
dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS Yusuf:106).
Ibnu Abbas menjelaskan arti ayat ini, “Kalau ditanyakan kepada
mereka: Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan
bumi? Siapakah yang menciptakan gunung? Maka mereka akan menjawab:
“Allah (yang menciptakan semua itu)”, (tapi bersamaan dengan itu) mereka
mempersekutukan Allah (dengan beribadah dan menyembah kepada
selain-Nya)
[1].
Semakna dengan ayat di atas Allah
Ta’ala juga berfirman,
{وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ}
“
Dan sebagian besar manusia tidak beriman (dengan iman yang benar) walaupun kamu sangat menginginkannya” (QS Yusuf:103).
Artinya: Mayoritas manusia walaupun kamu sangat menginginkan dan
bersunguh-sungguh untuk (menyampaikan) petunjuk (Allah), mereka tidak
akan beriman kepada Allah (dengan
iman yang benar), karena mereka memegang teguh (keyakinan) kafir (dan syirik) yang merupakan agama (warisan) nenek moyang mereka
[2].
Dalam hadits yang shahih Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menegaskan hal ini dalam sabda beliau:
«لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ»
“
Tidak akan terjadi hari kiamat sampai beberapa qabilah
(suku/kelompok) dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan
sampai mereka menyembah berhala (segala sesuatu yang disembah selain
Allah Ta’ala)”
[3].
Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan syirik terus ada dan terjadi di umat Islam sampai datangnya hari kiamat
[4].
Tukang sihir dan dukun adalah Thagut sekaligus syaitan dari kalangan manusia
Allah
Ta’ala berfirman,
{هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ
تَنزلُ الشَّيَاطِينُ، تَنزلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ، يُلْقُونَ
السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ}
“
Apakah akan Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa
syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi
banyak berbuat jahat/buruk (para dukun dan tukang sihir).
Syaitan-syaitan tersebut menyampaikan berita yang mereka dengar (dengan
mencuri berita dari langit, kepada para dukun dan tukang sihir), dan
kebanyakan mereka adalah para pendusta” (QS asy-Syu’araa’:221-223).
Imam Qatadah
[5] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “para pendusta lagi banyak berbuat jahat/buruk” adalah para
dukun dan tukang sihir
[6], mereka itulah teman-teman dekat para syaitan yang mendapat berita yang dicuri para syaitan tersebut dari langit
[7].
Bahkan sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud ketika menafsirkan firman Allah,
{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ
الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ
غُرُورًا}
“
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh,
yaitu syaitan-syaitan (dari kalangan) manusia dan (dari kalangan) jin,
sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain
perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia)” (QS al-An’aam:112).
Baliau
radhiyallahu ‘anhu berkata, “Para dukun (dan tukang sihir) adalah syaitan-syaitan (dari kalangan) manusia”
[8].
Dalam atsar/riwayat yang lain sahabat yang mulia Jabir bin Abdillah
radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang arti “
Thagut”, beliau t berkata: “mereka adalah para dukun yang syaitan-syaitan turun kepada mereka”
[9].
Thagut adalah segala sesuatu yang dijadikan sembahan selain Allah
Ta’ala dan dijadikan sekutu bagi-Nya
[10]. Allah
Ta’ala telah mewajibkan kita untuk mengingkari dan menjauhi
Thagut dalam segala bentuknya, bahkan tidak akan benar keimanan dan tauhid seorang hamba tanpa mengingkari dan menjauhinya. Allah
Ta’ala berfirman,
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}
“
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada
tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah
Thagut itu” (QS an-Nahl:36).
Dalam ayat lain Dia
Ta’ala berfirman,
{فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ
اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
“
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah
(semata-mata), maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali
yang amat kuat (dan) tidak akan putus (kalimat tauhid Laa ilaaha illallah). Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS al-Baqarah:256).
Demikianlah profil sangat buruk para dukun dan tukang sihir, tapi
mengapa masih saja ada orang yang mau mempercayai mereka, bahkan
menyandarkan nasib hidup mereka kepada teman-teman syaitan ini? Bukankah
ini merupakan kebodohan yang nyata dan penentangan besar terhadap Allah
Ta’ala dan agama-Nya?
Termasuk dalam kategori dukun dan tukang sihir adalah tukang santet,
tukang tenung, ahli nujum, peramal, dan orang yang disebut sebagai
“paranormal”
[11] atau “orang pintar”.
Praktek kufur dan syirik yang biasa dilakukan oleh para dukun dan tukang sihir
Allah
Ta’ala berfirman,
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو
الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ
وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا
أُنزلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا
يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا
تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ
الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا
بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ
وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ
وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ}
“
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada
masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu
mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir),
hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua
orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya
tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,
“Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.”
Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir
itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan
mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada
seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu
yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi
manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa
yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual
dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS al-Baqarah:102).
Ayat ini dengan tegas menyatakan kafirnya para dukun dan tukang sihir
[12], yang ini disebabkan perbuatan syirik dan kufur yang mereka lakukan, yaitu:
1- Mengaku-ngaku mengetahui hal-hal yang gaib, padahal ini merupakan kekhususan bagi Allah
Ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya:
{قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ}
“
Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang
mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak
mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan” (QS an-Naml:65).
Juga dalam firman-Nya,
{عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا
يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا إِلا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ
فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا}
“
(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak
memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada
rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan
penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya” (QS al-Jin:26-27).
Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata:
“(Para) ahli nujum dan orang-orang yang seperti mereka (para dukun dan
tukang sihir) yang melakukan (praktek perdukunan) dengan memukul
batu-batu kerikil, melihat buku-buku (perdukunan), atau mengusir burung
(sebagai tanda kesialan atau keberuntungan), mereka itu bukanlah rasul
yang diridhai-Nya untuk diperlihatkan-Nya kepada mereka perkara-perkara
gaib yang mereka inginkan, bahkan mereka adalah orang yang kafir
(kepada-Nya), berdusta (besar) atas (nama)-Nya dengan kebohongan,
penipuan dan prasangka (dusta) yang mereka (lakukan)”
[13].
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu syaikh ketika menjelaskan makna sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“
Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian
membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang
diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”
[14].
Beliau berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan
kafirnya dukun dan tukang sihir, karena mereka mengaku-ngaku mengetahui
ilmu gaib, yang ini merupakan kekafiran”
[15].
Adapun perkara-perkara gaib yang disampaikan oleh para dukun yang terkadang benar, maka
itu
adalah berita yang dicuri oleh para syaitan dari langit, lalu mereka
sampaikan kepada teman-teman dekat mereka, yaitu para dukun dan tukang
sihir, yang kemudian mencampuradukkan berita tersebut dengan seratus
kedustaan sebelum disampaikan kepada orang lain, sebagaimana yang
dijelaskan dalam hadits shahih[16].
Oleh karena itu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang
al-kuhhaan (para dukun), beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak punya arti (orang-orang
yang hina)”. Kemudian si penanya berkata, Sesungguhnya para dukun
tersebut terkadang menyampaikan kepada kami suatu (berita) yang
(kemudian ternyata) benar. Maka Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “
Kalimat
(berita) yang benar itu adalah yang dicuri (dari berita di langit) oleh
jin (syaitan), lalu dimasukkannya ke telinga teman dekatnya (dukun dan
tukang sihir), yang kemudian mereka mencampuradukkan berita tersebut
dengan seratus kedustaan”
[17].
Peristiwa pencurian berita dari langit oleh para syaitan banyak terjadi di jaman Jahiliyah sebelum diutusnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun setelah diutusnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam maka itu tidak banyak terjadi, karena Allah
Ta’ala telah menjadikan bintang-bintang sebagai penjaga langit dan pembakar para syaitan yang mencuri berita dari langit
[18]. Sebagaimana dalam firman Allah
Ta’ala,
{ وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ
فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا. وَأَنَّا كُنَّا
نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الآنَ يَجِدْ
لَهُ شِهَابًا رَصَدًا}
“
(Para Jin itu berkata): “Dan sesungguhnya kami telah mencoba
mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan
penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu
(sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)
dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan
(berita-beritanya). Tetapi sekarang (setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS al-Jin:8-9).
2- Bekerjasama
dengan syaitan dan melakukan perbuatan kufur/syirik sebagai syarat agar
syaitan mau membantu mereka dalam praktek sihir dan perdukunan.
Para dukun dan tukang sihir selalu bekerjasama dengan para jin dan
setan dalam menjalankan praktek perdukunan dan sihir mereka, bahkan para
jin dan setan tersebut tidak mau membantu mereka dalam praktek tersebut
sampai mereka melakukan perbuatan syirik dan kafir kepada Allah
Ta’ala,
misalnya mempersembahkan hewan qurban untuk para jin dan setan
tersebut, menghinakan al-Qur’an dengan berbagai macam cara, atau
perbuatan-perbuatan kafir lainnya
[19]. Allah
Ta’ala berfirman,
{وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا}
“
Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia
meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka
jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS al-Jin:6).
Dalam ayat lain Allah
Ta’ala berfirman,
{وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ
اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ، وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ
رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي
أَجَّلْتَ لَنَا، قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا
شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ}
“
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka
semuanya, (dan Dia berfirman): “Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya
kamu telah banyak (menyesatkan) manusia”, lalu berkatalah teman-teman
dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir): “Ya
Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan
kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai
kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman:
“Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal didalamnya,
kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. Sesungguhnya Rabbmu Maha
Bijaksana lagi Maha Mengetahui” (QS al-An’aam:128).
Imam al-Qurthubi berkata: “Kesenangan/manfaat yang didapatkan jin
dari manusia adalah dengan berita bohong menakutkan, perdukunan dan
sihir yang diberikan jin kepada manusia (dukun dan tukang sihir)”
[20].
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Jin (syaitan) mendapatkan
kesenangan dengan manusia mentaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan
berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Allah
Ta’ala).
Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan
tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk
memuaskan keinginannya. Maka orang yang menghambakan diri pada jin
(sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya”
[21].
Oleh karena itulah, syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz ketika menerangkan
sebab kafirnya para dukun dan tukang sihir, beliau berkata, “…Karena
dukun dan tukang sihir mengaku-ngaku (mengetahui) ilmu gaib, dan ini
adalah
kekafiran, juga karena mereka tidak akan
(mungkin) mencapai tujuan mereka (melakukan sihir dan perdukunan)
kecuali dengan melayani jin (syaitan) dan menjadikannya sembahan selain
Allah, dan ini adalah perbuatan
kufur kepada Allah dan
syirik (menyekutukan Allah
Ta’ala)”
[22].
Hukum mendatangi dukun dan tukang sihir
Mendatangi dan bertanya kepada teman-teman dekat syaitan ini adalah
perbuatan dosa yang sangat besar dan bahkan bisa jadi merupakan
kekafiran kepada Allah
Ta’ala[23], dengan perincian sebagai berikut:
- Mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu,
tanpa membenarkannya (hanya sekedar bertanya), maka ini hukumnya dosa
yang sangat besar dan tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari
[24], berdasarkan sabda Rasululah
shallallahu ‘alaihi wa sallam: “
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir[25]), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari)”
[26].
- Mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu,
kemudian membenarkan ucapan/berita yang mereka sampaikan, maka ini
adalah kufur/kafir terhadap Allah
Ta’ala[27], berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “
Barangsiapa
yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya,
maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”
[28].
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu syaikh berkata: “Orang yang
membenarkan dukun dan tukang sihir, meyakini (benarnya ucapan mereka),
dan meridhai hal tersebut, maka ini merupakan kekafiran (kepada Allah
Ta’ala)”
[29].
Bolehkah menghilangkan/mengobati sihir dengan bantuan dukun/tukang sihir?
Jawabnya:
jelas tidak boleh, karena kalau mendatangi dan membenarkan tukang sihir/dukun adalah perbuatan kafir kepada Allah
Ta’ala, maka terlebih lagi meminta bantuan kepada mereka untuk menghilangkan sihir!
[30].
Oleh karena itu, dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah r ditanya tentang
an-Nusyrah
(cara mengobati sihir) yang biasa dilakukan orang-orang di jaman
Jahiliyah, yaitu dengan meminta tukang sihir/dukun atau memakai sihir
untuk menghilangkan sihir tersebut
[31], Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu termasuk perbuatan syaitan”
[32].
Adapun mengobati sihir dengan
ruqyah (pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur-an dan zikir-zikir dari sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam),
ta’awwudzaat (zikir-zikir meminta perlindungan dari Allah yang bersumber dari Al Qur-an dan sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam)
yang disyariatkan, dan pengobatan-pengobatan (lain) yang diperbolehkan
(dalam agama), maka ini boleh dilakukan dan inilah pengobatan yang
diridhai Allah
Ta’ala, serta benar-benar bisa diharapkan kesembuhannya dengan izin-Nya
[33].
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata,“
an-Nusyrah adalah (cara) menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir, yang ini ada dua macam:
(
pertama): menghilangkan sihir dengan sihir yang
semisalnya (dengan bantuan dukun/tukang sihir). Inilah yang termasuk
perbuatan syaitan (seperti yang disebutkan dalam
hadits
di atas), karena sihir itu termasuk perbuatannya, maka (ini dilakukan
dengan cara) yang melakukan pengobatan (dukun/tukang sihir) dan si
pasien melakukan pendekatan diri kepada syaitan sesuai dengan yang
diinginkan syaitan tersebut, (agar) kemudian syaitan tersebut
menghilangkan sihir dari si pasien.
Yang
kedua: menghilangkan sihir dengan
ruqyah (pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur-an dan zikir-zikir dari sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam),
ta’awwudzaat (zikir-zikir meminta perlindungan dari Allah yang bersumber dari Al Qur-an dan
sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam), do’a-do’a, dan pengobatan-pengobatan (lain) yang diperbolehkan (dalam agama), maka ini (hukumnya)
boleh bahkan dianjurkan (dalam Islam)”
[34].
Larangan penggunaan sihir ini juga berlaku dalam perkara-perkara
lain, meskipun perkara itu dianggap baik oleh sebagian orang, misalnya
mendekatkan/menguatkan hubungan cinta pasutri, mendamaikan dua orang
yang sedang berselisih, dan lain sebagainya.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin – semoga Allah
Ta’ala
merahmatinya – ketika ditanya tentang hukum menjadikan harmonis
hubungan suami-istri dengan sihir, beliau menjawab: “Ini (hukumnya)
diharamkan (dalam Islam) dan tidak boleh (dilakukan), ini disebut
al-Athfu (mendekatkan), sedangkan sihir yang digunakan untuk memisahkan (suami-istri) disebut
ash-Sharfu
(memalingkan), dan ini juga diharamkan (dalam Islam). Bahkan terkadang
(perbuatan) ini bisa jadi (hukumnya sampai pada) kekafiran dan
syirik (menyekutukan Allah). Allah
Ta’ala berfirman,
{وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ
حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ
مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ
بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا
يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا
لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ}
“
…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun
sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka
janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu
apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang
(suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi
mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka
sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah
meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir
itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat”(QS al-Baqarah:102)”
[35].
Penutup
Demikianlah penjelasan tentang sihir dan perdukunan, dan pengaruh buruknya dalam merusak
tauhid dan keimanan seorang muslim. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim yang ingin menjaga keutuhan imannya kepada Allah
Ta’ala
untuk menjauhi bahkan memerangi semua bentuk praktek sihir dan
perdukunan, serta melarang keras dan menasehati orang lain yang masih
terpengaruh dengan para dukun dan tukang sihir untuk menjauhi mereka.
Sebagai penutup, renungkanlah nasehat berharga dari firman Allah
Ta’ala berikut,
{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا، إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}
“
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh (yang nyata) bagimu, maka
jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu
hanyalah (ingin) mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni
neraka yang menyala-nyala” (QS Faathir:6).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 23 Jumadal tsaniyah1431 H
Penulis:
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel
www.muslim.or.id
[1] Dinukil oleh imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (2/649), lihat juga kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 406).
[2] Kitab “Fathul Qadiir” (4/77).
[3]
HR Abu Dawud (no. 4252), at-Tirmidzi (no. 2219) dan Ibnu Majah (no.
3952), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.
[4] Lihat kitab “al-‘Aqiidatul Islaamiyyah” (hal. 33-34) tulisan syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
[5]
Beliau adalah Qotadah bin Di’aamah As Saduusi Al Bashri (wafat setelah
tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya
dan kuat dalam meriwayatkan
hadits Rasulullah r (lihat kitab “Taqriibut tahdziib”, hal. 409).
[6] Dinukil oleh imam al-Bagawi dalam “Ma’aalimut tanziil” (6/135) dan Ibnul Jauzi dalam “Zaadul masiir (6/149).
[7] Lihat kitab “Ma’aalimut tanziil” (6/135).
[8] Dinukil oleh imam asy-Syaukani dalam tafsir beliau “Fathul Qadiir” (2/466).
[9] Dinukil oleh imam Ibnu Katsir dalam
tafsir beliau (1/680).
[10] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (1/416).
[11] Meskipun yang lebih tepat disebut “ora normal” (tidak normal).
[12] Lihat kitab “Zaadul masiir” (1/122).
[13] Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur’an’ (19/28).
[14]
HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim,
disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah”
(no. 3387).
[15] Kitab “Fathul Majiid” (hal. 356).
[16] HSR al-Bukhari (no. 4424).
[17] HSR al-Bukhari (no. 5429) dan Muslim (no. 2228).
[18] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 353) dan “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 318).
[19] Lihat kitab “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 317) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).
[20] Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur’an’ (7/75).
[21] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 273).
[22] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 5).
[23] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 354) dan “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320).
[24]
Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li
syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal.
4).
[25] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” karya imam an-Nawawi (14/227).
[26] HSR Muslim (no. 2230).
[27]
Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li
syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal.
4).
[28]
HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim,
disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah”
(no. 3387).
[29] Kitab “Fathul Majiid” (hal. 356).
[30] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 11).
[31] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 11-12).
[32]
HR Abu Dawud (no. 3868), Ahmad (3/294) dan al-Hakim (4/464),
dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh
al-Albani.
[33] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 12) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 17).
[34] Kitab “I’laamul muwaqqi’iin” (4/396).
[35] Kitab “Majmu’u fataawa wa rasa-il syaikh Ibnu ‘Utsaimin” (2/143).
==========
Silakan like
FB fanspage Muslim.Or.Id dan follow twitter
@muslimindo
==========